T3lusur Jakarta, 19 Agustus 2025 – Sekolah Tinggi Teologi (STT) IKAT dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPAI, Selasa (19/8). Kesepakatan ini menjadi langkah bersejarah yang menandai komitmen bersama dalam melindungi, memberdayakan, serta meningkatkan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor STT IKAT, Pdt. Dr. Jimmy Lumintang, M.Th., MBA, bersama Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, M.Si. Kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilakukan KPAI dengan sebuah sekolah tinggi teologi.
“Kerja sama ini adalah sebuah berkah. KPAI ingin merangkul seluruh kalangan untuk bersama-sama memperkuat perlindungan anak di Indonesia,” ujar Ai Maryati Solihah dalam sambutannya.
Dari pihak STT IKAT, Dr. Donna Sampaleng, M.Pd.K., D.Th., selaku Ketua II/Dir. LPPM, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen kampus dalam menjaga harkat dan martabat anak. “Dengan tangan Tuhan, semoga kerja sama ini membawa dampak positif yang berkelanjutan dan menjadi terang bagi anak-anak Indonesia,” ungkap Donna.
Acara penandatanganan turut dihadiri para dosen dan staf STT IKAT Jakarta yang menyambut baik momentum penting ini. Rektor STT IKAT, Jimmy Lumintang, juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepercayaan KPAI untuk bekerja sama. “Kami menyambut baik Perjanjian Kerja Sama ini dan berharap bisa memberi kontribusi nyata bagi perlindungan anak di Indonesia,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, STT IKAT dan KPAI berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, mendukung, dan memberdayakan bagi seluruh anak-anak Indonesia.