t3lusur.com Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. PGI mendesak kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Dalam siaran pers yang diterima Kamis (14/3), PGI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral dan etika. “Tindakan pelaku merupakan perendahan dan pengrusakan harkat martabat manusia,” tegas Pdt. Etika Saragih, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI.
PGI menyampaikan lima poin sikap, di antaranya meminta Kapolri mengevaluasi pengawasan internal kepolisian serta memastikan aparat bertindak profesional. PGI juga mendesak pemerintah daerah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan serta perlindungan kepada para korban dan keluarga mereka.
“Banyak anak Indonesia hidup dalam diam dan trauma akibat kekerasan seksual. Situasi ini menuntut perhatian dan tindakan segera agar hak-hak anak terlindungi,” lanjut pernyataan PGI.
PGI menutup pernyataan dengan mengajak semua pihak memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan aman serta mendukung mereka dalam meraih masa depan.