T3lusur.com Jakarta Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK)Forum menggelar unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Senin 5 Agustus 2024. Dalam unjuk rasa tersebut aksi meminta kepada KPK segera mengusut tuntas aktor penanggung jawab anggaran pelaksanaan PB PON Ke XX Papua.
Dalam rilis yang dibagikan kepada media bahwa ada unsur penyalahgunaan kewenangan dalam kasus Korupsi Dana PON XX Papua menjadi begitu meyakinkan, ketika UU telah memberikan definisi penugasan yang jelas dan konkret, terkait kewenangan Kepala BPKAD untuk menyusun kebijakan teknis, melaksanakan keputusan teknis, dan mengadministrasikan kegiatan teknis terkait urusan pengelolaan aset keuangan di lingkungan Pemprov Papua, dalam hal ini, telah mengakibatkan kerugian pengembalian anggaran mencapai 340 Miliar dan potensi tuntutan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga (ketika putusan peradilan memerintahkan pembayaran kontrak kegiatan yang ditanggung dengan anggaran APBD/APBN).
Terkait bukti-bukti dan kontruksi hukum mega korupsi Dana PON XX Papua yang disebutkan di atas, Maka kami atas nama eksponen OKP dan pemerhati masalah korupsi di Tanah Papua yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) mendesak 4 hal kepada Presiden Jokowi untuk turun gunung segera menyelesaikan Kasus Mega Korupsi Dana PON XX Papua yang terdiri dari:
1). Meminta dengan tegas kepada Pimpinan KPK RI untuk segera menangkap nama-nama tersebut di atas, salah satunya Kepala BPKAD Papua Tahun 2021 yang juga diduga kuat adalah sebagai Operator penyaluran keuangan guna sebagai Pintu Masuk mengungkap tabir kegelapan Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 secara terang-benderang.
2). Menuntut Pihak KPK untuk bersinergi bersama Kejaksaan Agung, melakukan supervisi terkait penanganan perkara korupsi Dana PON XX Papua, dan mempercepat penetapan tersangka di Bulan Agustus 2024.
3). Menuntut kepada Kejaksaan Agung Juncto KPK untuk segera mempercepat penuntasan penyidikan kasus Korupsi Dana PON, dan untuk segera menyelesaikan pembayaran sejumlah utang pekerjaan kepada pengusaha lokal Papua yang saat ini mengalami kesulitan keuangan akibat dana mereka belum dibayarkan, karena adanya penundaan penanganan korupsi dana PON XX Papua dan mendesak agar dana 340 Miliar yang seharusnya dikembalikan ke kas Daerah, sepenuhnya dapat digunakan untuk menanggulangi program kemiskinan di Papua.
4). Jika Pihak KPK RI tidak dengan segera memenuhi tuntutan Kami, maka Kami akan melakukan aksi berikutnya dengan jumlah yang sangat banyak dan tak terkendalikan demi penuntasan mega korupsi Dana PON XX Papua . Red