Polemik TAPERA Hingga Konsensi Tambang Ormas Keagamaan  

Opini
Bagikan:

T3lusur.com Jakarta Pemerintah belum lama ini mengeluarkan kebijakan baru yang diberi nama TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), kemudian belum selesai respon masyarakat terkait program TAPERA tetiba muncul lagi kebijakan pemerintah memberikan hak konsensi tambang kepada organisasi masyarakat yang berbasis keagamaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang berlaku mulai 30 Mei 2024.

Kebijakan pemerintah Jokowi yang masa berkuasanya akan segera berakhir itu, justru menimbulkan reaksi keras dari sebagian besar rakyat serta tokoh-tokoh agama. Namun, bukan Jokowi namanya kalau harus menarik kebijakan yang diputuskannya, sikap inilah yang menjadi kelebihan dan sekaligus kekurangannya.

Sikapnya yang diam seakan tak ambil pusing dengan kritik, lalu ada sebagian orang berpendapat dengan diamnya itulah yang membuatnya focus dan yakin terhadap apa yang sudah diputuskannya. Namun, jika dicermati banyak keputusan ataupun kebijakannya yang ternyata menimbulkan polemic bahkan gagal.

Satu contoh saja bagaimana soal mobil ESEMKA yang sudah diumumkan dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi mengatakan kalau mobil ESEMKA sudah ada pemesan ribuan. Kenyataannya tak ada hingga sekarang bahkan kemana mobil yang pernah diuji coba tersebut. Belum lagi ada beberapa yang disampaikan saat bertemu dengan wartawan tetapi jauh dari kenyataan.

Saat itu Pak Jokowi pernah mengatakan jika dipercaya menjadi presiden akan lebih mudah menyelesaikan permasalahan ibu kota Jakarta, ujungnya malah pindah ibukota konon kondisi udara dan banjir yang sering melanda ibukota.sebagai penyebabnya.

Terakhir tentang program TAPERA, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024 program TAPERA tersebut pegawai atau karyawan dipotong gajinya 2,5 %, padahal sebelumnya pegawai, karyawan atau buruh sudah dibebani berbagai potongan misalnya BPJS Kesehatan Pekerja/Pegawai Pekerja/Pegawai yang menerima gaji upah yaitu sebesar 5 % dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 % dibayar oleh pemberi kerja dan 1 % dibayar oleh peserta.

BACA  Pemilu Harus Lebih Beradab Agar Dapat Mengbangun Masa Depan Yang Lebih Beradab

Lalu, BPJS Ketenagakerjaan JHT Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) juga ditanggung oleh karyawan. Besar potongan adalah 2% dari gaji bulanan. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun Selain Jaminan Hari Tua, ada juga iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun (JP). Besarnya 3% untuk ditanggung oleh perusahaan dan karyawan.

Miris berkedok bantuan dari pemerintah kenyataan uang rakyat yang diolah, sementara hasil kekayaan alam yang diekploitasi begitu masif dengan sejumlah dana besar tetapi dikorupsi oleh para pengusaha yang kong kalikong dengan oknum aparat.

Kasus tertangkapnya Harvey Moeis yang disinyalir meraup uang negara 271 trilyun,  kini beritanya meredup bak ditelan bumi. Kondisi ini menjadi pertanyaan besar apakah masyarakat kita mudah lupa ataupun tak peduli lagi. Lantaran persoalan korupsi di negeri ini bukannya surut malah makin menggila. Situasi inilah mungkin membuat sebagaian rakyat pasrah, prinsipnya bekerja saja cari nafkah untuk keluarganya daripada memikirkan yang jelas ujung-ujungnya bahwa korupsi tak akan pernah teratasi. Hal ini bukan undang-undang atau peraturannya yang jelek tetapi oknum penegak hukumnya yang tidak beres.

Tak kalah menarik perhatian terkait peraturan pemerintah yang memberikan wewenang ormas keagamaan bisa mendapatkan konsensi tambang, lagi-lagi menimbulkan polemik. Perdebatan di tengah masyarakat termasuk pimpinan Ormas keagamaan seperti Konfrensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Muhamadiyah, Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI)  hingga Gereja Huria Kristen Batakl Protestan (HKBP), semua menolak..

Pertanyaan besarnya apakah dengan di sahkannya TAPERA dan konsesi tambang pada ormas keagamaan itu disengaja mengalihkan perhatian terkait issue korupsi yang menggila, ataupun mengalihkan perhatian masyarakat karena janji Presiden Jokowi akan melaksanakan upacara kemerdekaan dilaksanakan sepenuhnya di Ibukota Nusatantara (IKN) yang ternyata belum terlaksana sepenuhnya.

BACA  Ambisi Manusia Yang Sudah Ingin Mengkudeta Otoritas Kekuasaan Tuhan

Entahlah, karena di negeri ini setiap ada kasus besar selalu ditutupi oleh polemic berikutnya, apakah ini caranya atau kebetulan mungkin jawabnya perlu dicari di negeri konoha.

Penulis Yusuf Mujiono Jurnalis majalah GAHARU

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *