T3lusur.com Kaimana Yan Christian Warinussy sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, memberi apresiasi kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Saireri di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Apresiasi mana terkait kesempatan untuk memberikan presentase tentang Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Kontribusinya Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Berkelanjutan di Tanah Papua.
Sejatinya Panitia Pelaksana memberikan topik materi tentang Penguatan Identitas, Jati Diri dan Kapasitas Masyarakat Adat Rumpun Saireri (Yapen Waropen) di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Sehingga dalam presentase tersebut pada Jum’at, 13/10 Yan Christian menyampaikan bahwa sebagai kaum masyarakat adat migran di Kabupaten Kaimana, masyarakat adat rumpun Saireri dari Yapen dan Waropen sangat penting bersekutu dan berhimpun dalam wadah Ikatan Kerukunan.
Dengan demikian masyarakat adat rumpun Saireri dapat efektif dan efisien ikut serta dalam proses pembangunan di daerah Negeri 1001 Senja Kaimana tersebut ke depan. Dalam pengalaman selama ini, kontribusi masyarakat adat Saireri bagi eksistensi Kabupaten 1001 Sengaja Kaimana sudah demikian besar. Baik semenjak Kaimana masih menjadi salah satu wilayah Kepala Pemerintahan Setempat (KPS) maupun sebagai wilayah Distrik dari Kabupaten Fakfak dahulu. Maupun semenjak Kaimana menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah dimekarkan dari kabupaten Fakfak.
Beberapa orang tua dari marga asal Suku Saireri yang menjadi bagian dari sejarah diantaranya Warinussy, Taran, Kirihio, Rumi, dan Aninam. Mereka ini telah meletakkan dasar yang kokoh bagi persaudaraan diantara suku-suku asli Kaimana dengan suku-suku migran asal Papua.
Sehingga hubungan kekerabatan terjadi atas pola kawin mawin yang mempersatukan berbagai suku di Negeri 1001 Senja tersebut hingga hari ini. Itukah sebabnya kehadiran Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Rumpun Saireri di Kabupaten Kaimana menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Sebagai seorang Advokat dan atas nama LP3BH Manokwari saya memberikan dukungan bagi keberlangsungan lebih lanjut Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Rumpun Saireri di Kabupaten Kaimana ke depan.
LP3BH Manokwari akan memberikan dukungan advokasi bagi segenap hal yang diperlukan dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat adat rumpun Saireri tersebut, baik dalam pelaksanaan pembangunan dalam arti yang seluas-luasnya.
Pertemuan tersebut mengambil tema “Saireri Bersatu, Hidup Rukun dan Damai”.