Kedatangan Kamaruddin Simanjutak ke Bareskrim Polri Jakarta, Senin pagi 14/08, mendapat kawalan dari para advokat yang terdiri dari pelbagai elemen organisasi profesi hukum. Hal itu dikatakan oleh salah satu Advokat, Martin Simanjuntak, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral juga terkait perlindungan hukum bagi para Advokat di Indonesia. Foto: Nick
T3lusur Jakarta, – Kamaruddin Simanjuntak tiba di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta, Senin pagi (14/08) untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ini cukup mencuri perhatian, karena dia datang dengan ditemani oleh puluhan rekannya sesama advokat.
Dalam keterangannya kepada media, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka terkait dengan pelaksanaan tugas profesinya sebagai pembela hukum dalam kasus KDRT yang dialami oleh kliennya. Advokat yang namanya melejit karena keberanian membela kasus pembunuhan Brigadir Josua ini mengaku bahwa dia tengah mendampingi kliennya, Rina Lauwly dan anaknya, dalam suatu perkara hukum. Namun, tugas profesionalnya tersebut kemudian berujung pada panggilan hukum ini.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen, melaporkan Advokat Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan memutuskan untuk memanggil Advokat Simanjuntak sebagai tersangka.
Kedatangan Advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri disambut oleh sejumlah awak media yang telah berkumpul di luar gedung. Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan singkat mengenai kronologi kasus ini di hadapan media sebelum masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat reputasi Kamaruddin Simanjuntak sebagai salah satu praktisi hukum ternama di Indonesia yang tersangkut kasus hukum yang sedang dibelanya.Nick