T3lusur Manokwari Jaringan Damai Papua (JDP) sangat menyesalkan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) yang dijuluki dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh negara dengan melakukan pembakaran pesawat terbang jenis Pilatus porter milik maskapai Susi Air pada Selasa (7/2) di distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah.
Sebagai Juru Bicara JDP, saya menegaskan prinsip dasar JDP bahwa kami senantiasa mendorong dan menghimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun di tanah Papua ini agar mencari cara-cara damai demi mengakhiri konflik diantara mereka (TPNPB/KKB dengan TNI dan Polri serta pemerintah Indonesia). JDP senantiasa percaya bah dialog adalah jalan paling baik untuk menyudahi konflik yang telah menimbulkan banyak korban, harap benda, fasilitas publik bahkan nyawa sekalipun.
JDP juga senantiasa tidak menyetujui ditempuhnya cara kekerasan misalnya dengan membakar pesawat dan menyandera atau menyekap pilot pesawat sipil seperti yang kini dalami Philip Michael berkebangsaan Selandia Baru tersebut. JDP mendorong negara melalui Presiden Joko Widodo selaku kepala negara untuk mengambil langkah penting demi menyelamatkan Pilot Philip Michael tersebut.
JDP juga membeti ?saran kepada saudara Egianus Kogoya selalu pimpinan TPNPB/KKB di wilayah Ndugama agar mampu memberi perlindungan dan menghormati hak asasi pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. Kami mendorong TPNPB untuk dapat memberi perhatian pada pentingnya penyelesaian damai terhadap konflik bersenjata yang sudah banyak menelan korban di pihak rakyat sipil di Tanah Papua selama ini. Kami jika mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk senantiasa menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Utamanya yang terkait dengan perlindungan terhadap masyarakat sipil dan kepentingan sipil di daerah dan atau sekitar lokasi penyanderaan di Ndugama. Serta mampu memastikan bahwa operasi pengejaran dan atau operasi pembebasan sandera yaitu Pilot Philip Michael tersebut tidak menyasar warga masyarakat sipil di Distrik Paro dan Kabupaten Nduga pada umumnya..