PEREKAD Perjuangakan Politik Kebangsaan serukan Kesetaraan

Liputan
Bagikan:

T3lusur.Id, Jakarta– Merespon Kasus intoleransi sampai saat ini masih menjadi pusat perhatian dalam kelangsungan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Kesetaraan dan kebebasan umat beragama dalam menjalankan ibadah juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari untuk mewujudkan kehidupan yang berkeadilan di Tanah Air.

Aliansi Perdamaian dan Keadilan (PEREKAD) yang terdiri dari Vox Point, Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia), Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, RHEMA dan Majelis Umat Kristem Indonesia (MUKI), menyerukan penolakan mereka terhadap praktik intoleransi yang masih terjadi hingga saat ini.

Secara khusus, penolakan terhadap produk hukum Pemerintah Daerah yang bersifat diskriminatif.

“Kami menolak keras setiap Perda (Peraturan Daerah) atau produk hukum Pemerintah Daerah yang diskriminatif, intoleran dan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tulis PEREKAD dalam siaran persnya, Rabu siang (25/1).

Lebih lanjut dalam seruannya PEREKAD juga menentang keras oknum Kepala Daerah beserta kelompok masyarakat yang terlibat aktif dalam praktik intoleran berupa pelarangan pendirian rumah ibadah, serta pelarangan peribadatan seperti yang terjadi di Cilegon, Kab. Bogor, Aceh, Tanjung Balai dan di sejumlah daerah lainnya.

Di sisi lain PEREKAD ikut mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo dalam RAKORNAS kepada Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia pada 17 Januari 2023 lalu.

Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo memberikan peringatan tegas kepada Kepala Daerah, aparat TNI-POLRI untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah setiap warga negara karena hal tersebut telah diatur oleh UUD 1945.

“Besar harapan kami semua pihak bersama-sama melaksanakan apa yang disampaikan Presiden dalam pidato tersebut demi kerukunan dan keutuhan NKRI seperti yang diatur dalam Konstitusi kita,” tutup Pdt Harsanto selaku ketua presedium PEREKAD.

BACA  Pdt. Jason Balompapueng Ketua Umum PGPI : Lembaga Keumatan Tidak Terlibat Politik Praktis. Tetapi harus hadir untuk melayani Membawa Damai dan Memberitakan Injil dalam Dunia Politik

Disisi lain PEREKAD juga menyempakati adanya perjuangan bersama dalam politik kebangsaan. Maka langkah yang segera akan dilakukan adalah berdialod berbagai pihak baik pemerintah maupun pihak-pihak yang seakan bereseberangan dengan pemerintah. “Tujuannya satu agar PEREKAD mampu berkontribusi bagi kesatuan dan kebersamaan sesama anak bangsa”, tandas Yohanes Handoyo Ketum Vox Point yang disambut Louis Pakaila Ketum PMKIT mantab.

RP

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *