T3lusur- Jakarta Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia Cak Natsir Sahib menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh warga Pati kepada Anak Di bawah Umur
Pelaku Berinisial MK telah Melakukan Pelecehan Sexual Berat Kepada korban yang masih kerabatnya berinisial RK korban adalah anak berusia 13 Tahun
kejadian Naas ini terjadi pada 30 Desember 2022 kejadian di dusun bertempat di Kendaraan Pelaku Yang terparkir Di Kandang Ayam Jeratun Soluna kandang ayam yang terbengkalai yang berjarak 10 km dari rumah korban
Menurut Cak Natsir kronologi kejadian seperti ini di mana pelaku yang masih Kerabat korban mengajak korban menemani pelaku untuk menidurkan anak korban yang masih Balita pelaku muter muter hingga jarak 10 km dari rumah korban ketika anak pelaku sudah tertidur pelaku melaksanakan Aksi pemerkosaan dan mengancam korban untuk tidak melaporkan kesiapa siapa
Pada Tanggal 16 Januari 2023 orang tua korban telah melaporkan kepada Kepolisian Resort Pati dengan dugaan Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Proses pemeriksaan sudah sampai pada seluruh tahapan namun proses penangkapan tidak Kunjung di lakukan Dan lambat
“Saya menerima laporan dari keluarga korban dan merasa aneh jika tindak pidana seperti ini penanganan lamban dan saya telah menghubungi Kapolda Jawa Tengah Dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Untuk segera memberikan atensi atas Kasus Ini”, terangnya
Kemudian Cak Nafsir akan kawal kasus ini hingga mendapat perhatian Khusus dari seluruh Stageholder Terkait saya Akan melaporkan kepada Menkopolhukam dan Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ns