Refleksi Awal tahun 2023 MA RI Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

Liputan
Bagikan:

T3lusur.com Jakarta Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar refleksi kinerja awal tahun yang berlangsung secara daring, Selasa 3/1/23, acara dipandu Marta Satria Putra, di mana sebelumnya acara terlebih dulu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan hymne MA.  Kemudian Prof Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., Ketua MA mencoba memaparkan hasil kinerjanya di tahun 2022, di mana  selain ada badai yang membuat citra MA tercoreng dikarenakan ada dua hakim MA yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi ada juga prestasi yang bisa di raih MA sendiri. 

Terkait dengan masalah yang menimpa dua orang hakim MA tersebut, ketua MA mempersilahkan KPK memproses secara hukum yang berlaku, namun harapannya tetap mengedepankan sikap praduga tak bersalah bagi mereka yang diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut. Memang lanjut Ketua MA peristiwa ini diakui mencoreng dan menurunkan kepercayaan publik etrhadap lembaga MA.

Sedangkan upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut pihak institusi dalam hal ini MA melakukan beberapa tindakan yang dilakukan antaranya menonaktikan bagi tersangka hingga mendapatkan keputusan tetap. Kemudian langkah selanjutnya dengan merotasi dan mutasi bagi hakim yang terkait dengan pemeriksaan perkara.Selain itu juga pemasangan CCTV di tempat tempat tertentu.

Di balik kekurangan yang terjadi namun juga ada beberapa prestasi yang berhasil diraih MA Sepanjang tahun 2022 Mahkamah Agung menorehkan beberapa prestasi yang patut dibanggakan, diantaranya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 atas Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (22/9), Anugerah Reksa Bandha, juara 1 kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian/Lembaga dengan jumlah satuan kerja lebih dari 100 dari Kementerian Keuangan (23/11), anugerah Informatif Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (14/12).

BACA  PELANTIKAN SERENTAK KOMCAB SE-DKI JAKARTA DAN RAPAT PIMPINAN DAERAH 2021

Di bidang penanganan perkara juga tidak kalah membanggakan, Mahkamah Agung telah menyelesaikan (minutasi) perkara sebanyak 30.195 perkara. Data tersebut dihimpun pertanggal 27 Desember 2022 dan masih memungkinkan bertambah hingga akhir tahun (30/12). Minutasi tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Dalam refleksi kinerja awal tahun 2023 ini dibuka sesi tanya jawab yang memperdalam kinerja MA, untuk itu ketua MA meminta semua pihak baik seluruh Jajaran MA,  termasuk para jurnalis agar bisa kerjasama lebih baik di tahun ini, tremasuk usulan adanya Pokja wartawan di MA sehingga kinerja MA akan lebih baik dalam peneggakan hukum di negeri ini, Yus

 

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published.