Tiga Lembaga menggelar nonton bareng dan Diskusi Film Invisible Hopes

Terkini
Bagikan:

Jakarta t3lusur.com Setelah nonton bareng film dokumenter besutan sutradara Lamtiar Simorangkir hasil kerjasama tiga lembaga Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI), PNPS GMKI dan Pasca Sarjana Hukum UKI Jakarta dilanjutkan diskusi seru membahas tema terkait nasib perempuan dan anak yang lahir di penjara.

Dengan menghadirkan narasumber sebagai pembahas berlangsung di Aula Pasca Sarjana Kampus UKI Diponegoro antara lain Lamtiar Simorangkir sebagai Produser Dr. Aartje Tehupeiory, S.H.,M.H., CIQAR.,CIGNR,dosen dan juga penggiat perempuan, Pdt Sylviana Apituly rohaniawan Pdt GPIB dan Dr. Bernard Nainggolan praktisi hukum dan juga ketua YKI.

Lamtiar yang bercerita tentang bagaimana maksud dan tujuan pembuatan Film tersebut di mana memang tak mudah karena terbentur biaya dan kesulitan perijinan saat mengambil gambar. Padahal film ini bukan mencari kesalahan siapa tetapi lebih pada memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan penanganan anak yang lahir di penjara.

Sebuah film yang bercerita tentang nasib anak-anak yang dilahirkan narapadina di jeruji bese menjadi sorotan penting dalam film ini dan beruntung dengan kerja kerasnya mendapatkan apresiasi piala citra yang merupakan mimpi setiap prodeser film. Tak lupa Lamtiar juga mengucapkan terimakasih kepada tiga lembaga dan semua pihak yang sudah membantu dan menonton film ini.

Dr. Aartje Tehupeiory, S.H.,M.H., CIQAR.,CIGNR yang mendapatkan kesempatan pertama meresponi film yang diberi judul Invisible Hopes ini melihat setelah nonton film ini ada tiga hal pertama tentang kebutuhan fisik, psikis (emosional) dan rohani. Lebih lanjut Aartje mengaskan terkait regulasi UU no 4 79 tentang kesejahteraan, UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan perlindungan anak dan  UU 32 tentabg tata cara warga binaan masyarakat.

Film ini mengisahkan kisah  hidup perempuan bagaimana melahirkan anak di penjara dengan segala penderitaannya.  Karena kita harapkan Pak Jokowi bisa fokus menambah anggaran lapas, dan mohon memisahkan ibu hamil dan anak.

BACA  Penyegelan Gereja dan Pelarangan beribadah Umat Kristen terjadi lagi terhadap Gereja HKBP Bandung

Secara internasional Mandela Role diatur di sana perempuan punya hak  akumodasi setelah melahirkan. Hak perempuan adalah hak azasi, sesuai UU 39 Hak  memperoleh kesejahteraan, hak pemeliharaan dan hak untuk dibimbing, baik dalam kandungan dan saat dilahirkan.

Bersama sutradara film Invisible Hopes Lamtiar S sebelum nonton bareng

 

“YUK sama-sama  inisiasi gerakan untuk perlindungan  perempuan dan anak,   harus  terus disosialisasikan. Jangan sampai kehilangan pengasuhan dan hak hidup”, ajaknya serius.

Seperti yang disampaikan sang sutradara saat menerima piala citra di depan presiden Aartjepun juga berharap sama kepada an Pak Jokowi bisa fokus untuk mengurus rakyat, bukan hanya pemilu, salah satunya perlu menambah anggaran lapas perempuan agar bisa memisahkan ibu hamil dan anak di dalam rutan,” tukas Dosen Program Pasca Sarjana UKI ini.

Sebagai seorang rohaniawan Pdt Sylviana Apituly dari GPIB menanggapi bahwa tidak salah  FFI  memberikan penghargaan  sebagai film dokumenter panjang terbaik. Film ini berhasil menegaskan ke publik masalah perempuan dan anak adalah puncak gunung es yang terjadi di Lapas.

Saling mengunci faktor gender, kelas sosial dan lainnya. Dalam analasis kelompok pemerhati masalah perempuan di tahanan adalah sebuah mata rantai terkait tiga hal yaitu kemiskinan, ketergantungan dan kekerasan.

Dari segi pendalaman masalah perempuan ada tiga masalah tadi film ini.  Umumnya perempuan ditinggalkan suaminya dan keluarga tidak mau mengurus.Rsangat rentan anak dilahirkan di rutan berpotensi diabaikan dilingkungan.

Secara teolofis penggambaran hidup anak di penjara bukan segambar dengan Allah, anak lahir di penjara. Sesuai Psl 1 Deklrasi HAM, Ada 30 hak dijamin. Hak identitas, perlindungan khusus dan lainnya. Gambaran kisah Ibu Midun, IFI  dan perempuan lainnya merupakan cerminan perempuan yang mendekam di penjara.

BACA  Louis Pakaila Meminta Pemerintah Memperhatikan Nasib Masyakarakat Kelas Bawah

Dr. Bernard Nainggolan Ketua Yayasan Komunikasi Indonesia saat menyampaikan padangannya saat diskusi,  film ini tidak biasa-biasa saja namun memiliki kekuatan terutama menyampaikan pesan penderitaan perempuan dan anak di penjara. Menonton film ini sama seperti menonton diri sendiri. Terutama kaitannya dengan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.

“Saya kira kita bukan lagi bicara  law of book tapi law in action. Secara teoritis bagaimana UKI bisa bicara gerakan hukum terkait bias gender yang  kita konkritkan hari ini,” tanggapnya.

Karena YKI bergerak dalam gerakan politik, bahwa hasil kerja Lamtiar Simorangkir tidak cukup hanya jadi tontonan semata tetapi harus berbuat sesuatu terkait nasib ibu hamil dan anak di penjara. Maka gerakan-gerakan  politik akan  kita lakukan di YKI.

“Hukum tidak hadir di ruang hampa, membicarakan ibu dan anak di penjara, itu bagian perjuangan. Lewat film ini kita seharusnya nonton diri sendiri,” tutupnya. Yus/dbs

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published.