Jakarta t3lusur.com Rancangan Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) berkaitan dengan beberapa pasal yang dianggap masih krusial, masih menjadi perhatian sebagian masyarakat termasuk umat kristiani. Dalam rangka menyikapi hal tersebut,maka Kamis 11 Agustus 2022, Pukul 14.00 wib bertempat di Ghra Oikumene Lantai V Jalan Salemba Raya 10 Jakarta Pusat,
Enam lembaga atau organisasi Kristen antara lain, Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI), Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) PNPS GMKI, Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) dan Program Doktoral Hukum Universitas Kristen Indonesia akan menggelar Seminar nasional dengan tema mencermati rancangan KUHP dalam pembangunan hukum Indonesia.
Seminar yang akan menghadirkan para pakar hukum di berbagai bidang ini, juga akan dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Umar Sharif Hariej yang juga guru besar Universitas Gajah Mada Jogyakarta.
Sedangkan para narasumber antaranya Prof Dr. John Pieris S.H. MS, guru besar hukum tata Negara, Prof Dr. Mompang L Panggabean S.H. M.Hum guru besar Ilmu Hukum Pidana, Dr. Jamin Ginting S.H., M.H dosen program studi hukum UPH dan Pdt Dr. Albertus Paty., MA seorang teolog dan di moderatori Dr. Bernard Nainggolan Ketua umum YKI yang juga dosen ilmu hukum di Universitas pasca sarjana UKI.
Untuk memastikan kehadiran Wamen Kemenkumham, Senin 8 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB panitia dan perwakilan enam lembaga beraudensi dengan Prof Edward Umar Sharif Hariej di Kantor Wamen di bilangan Kuningan Jakarta.
Bernard Nainggolan yang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, pertama meminta Wamen untuk bisa bersama-sama hadir dalam seminar serta memberikan pengantar seminar dengan menjadi keynord speaker dalam seminar tersebut.
Menanggapi permintaan dari panitia seminar, Wamen sangat merespon baik, bahkan berjanji untuk hadir bersama-sama dalam membahas Rancangan KHUP tersebut. Menurut Wamen inilah masukan yang ditunggu-tunggu dari warga bangsa sebelum disahkan oleh DPR RI yang diagendakan bulan Desember 2022 nanti.
“Saya berterimakasih atas peran serta umat Kristiani dalam kontribusinya memberikan masukan terhadap rancangan KUHP ini, bagaimanapun ini adalah KUHP yang asli karya dari bangsa sendirii. Sudah tujuh presiden namun baru kali ini KUHP akan diperbaharui”, terang Wamen berharap.
Robert Sitorus sebagai ketua panitia yang juga sekretaris YKI ini, memaparkan bahwa seminar ini diharapkan akan mendapatkan respon positif dari berbagai elemen masyarakat Kristen baik tokoh gereja, umat Kristen dan juga lembaga-lembaga organisasi masyarakat.
“Saya mentargetkan 300-an peserta bisa hadir langsung dan bagi mereka yang berada di luar daerah akan disediakan zoom meeting. Hingga saat ini sudah ada beberapa utusan dari perguruan tinggi yang juga akan turut memberikan masukan dalam seminar ini, antaranya Universitas Nomensen Sumatera Utara, Undana Kupang NTT, UKSW Salatiga, serta beberapa pimpinan sinode.
Terakhir kata Robert bahwa hasil seminar ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi yang diserahkan kepada anggota DPR RI, agar beberapa pasal yang dianggap krusial itu bisa ditinjau kembali termasuk masalah hukuman mati, pungkasnya. YM