Wakil Direktur Kajian CTRS PTIK, Tety Machyawaty SH MH, Meraih Gelar Doktor Perempuan Pertama Dikepolisian

Liputan
Bagikan:

Jakarta -t3lusur.com Rabu 15 Juni 2022 siang sidang terbuka, promosi Doktor program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIP) promovendus Tety Machyawaty SH MH terlaksana dengan lancar.

Beberapa dewan penguji yaitu ; Dr.Bakharudin MS SH SIK MSi, Dr.Vita Mayastinasari SE MSi, Prof.Dr.Chryshnanda DL MSi, Dr.Zulkarnain Koto SH M Hum, Prof.Dr.Gayus Lumbuun SH MH, Prof.Muradi M.Sc MA Ph.D, Dr.J Haryatmoko SJ, Dr.A Wahyurudhanto MSi, Dr.Supardi Hamid MSi, Dr.Puspitasari SSos MSi, Dr.Nurul Azizah SIK MSi.
Usai dibacakan ketua dewan penguji Bakharudin digedung tribrata (eks gedung mutiara) PTIK jln.Tirtayasa no 6 Jakarta Selatan, Tety meraih gelar Doktornya.

Tety yang awalnya advokat itu, merasa lega dan dalam wawancara dengan awak media berucap “Allhamdulilah kuliah sudah selesai saya tempuh selama 7tahun ini.
Sebagai advokat nantinya pekerjaan saya kedepan akan lebih memahami kultur kinerja kepolisian.
Dalam dunia pengacara kan tidak jauh dari kepolisian.”

“Saya sebagai dosen hukum kepolisian STIK disini, juga akan mencari hal-hal yang terbaik untuk perkembangan kepolisian RI.
Akan mengembangkan penelitian dan pengajaran tentang kepolisian.” Demikian tambah istri dari Kombes Firman Fadillah asal Banjarmasin Kalimantan Selatan ini.

Dr.Tety Machyawaty yang asli Solo Jawatengah terlahir 19 pebruari 1971 ini adalah satu-satunya perempuan peraih gelar Doktor didunia kepolisian.
Perempuan cerdas yang juga anggota Bayangkari ini, lulus SH tahun 1993, lulus advokat tahun 2000 tersebut merupakan personil pusat studi terorisme dan radikalisme PTIK.
Disertasi berjudul ; Rekonstruksi peran Polri melalui pasal 13 Undang-undang no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia, sukses disidang terbuka ini dan Tety meraih gelar Doktornya.
Selamat atas prestasinya.

Jurnalis Christy.

Bagikan:
BACA  LP3BH Peringati HUT Ke 27 Tahun Mendesak Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published.