Harti Hartidjah SE, SH HPN Pemerintah Harus Memberikan Terbaik Untuk Kebebasan Pers

Liputan
Bagikan:

Jakarta t3lusur.com Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki empat fungsi yaitu memberi informasi, mengedukasi/Pendidikan, memberi hiburan dengan Berita yang nyaman didengar dan dibca, sebagai social Control ekonomi. Oleh karena itu, kebebasan Pers dalam menjalankan Fungsinya telah dijamin dan dilindungi dalam Undang-Undang. Harti Hartidjah aktivis dan pemerhati perempuan dan anak ini menyampaikan bahwa disaat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 ini, justru kebebasan pers dalam Kontek mengaplikasikan Peranan Per situ sendiri Menurun, apakah itu karena dikekang oleh Kepentingan Politik ataukah karena Kekuasanaan kelompok?, hal ini sebaiknya tidak boleh terjadi, sehingga Pers lebih Independen menjalankan Fungsinya dengan baik ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun lanjut Harti.

Kebebasan pers di Indonesia merupakan bagian dari budaya politik Indonesia. Seperti tertuang pada Pasal 28F UNdang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), bahwa; yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Landasan hukum  mengenai kebebasan pers di Indonesia secara jelas dibahas dalam beberapa Undang-undang Negara Indonesia yang dibuat setelah era reformasi yang dimulai sejak tahun 1998, salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (undang-undang Pers) Penetapan kebebasan pers di Indonesia sejalan dengan bentuk Pemerintahan yang diterapkan yaitu Demokrasi.

Ujar Harti, Kebebasan pers Staknan bahkan menurun karena “Kebebasan pers diberikan tetapi dibatasi”. Apakah Tujuan pembatasannya adalah untuk penguatan status quo negara ataukah menjaga Keseimbangan fungsi eksekutif, legislative dan yudikatif sehingga mengabaikan kepentingan publik/masyarakat belum diutamakan.

Harti melihat itu sebuah kekeliruan yang fatal. Karena dengan kebebasan pers sangat mempengaruhi negara yang demokrasi, pengertian kebebasan PErs dapat berdampak positif maupun juga negative, dapat menciptakan Jurnalistik Damai ataupun juga Jurnalistik Rusuh/Provokatif. Oleh karena itu, pers harus menjunjung kode etik dalam melaksanakan Fungsinya dengan Baik sehingga dapat memberikan edukasi dan Kenyamanan Bagi Masyarakat yang membaca dan Mendengar apapun Informasi yang disajikan.

BACA  Super Garuda Shield 2024, Tiga Pesawat F-16 Fighting Falcon Lanud Iswahjudi Sukses Hancurkan Target Sasaran Musuh.

Pers dalam membantu pemerintahan menjalankan system Pemerintahan yang baik dan bersih, maka, wajar kalau pers mengkritik, karena secara demokrasi Peran pers yang mengoreksi suatu kebijakan yang disampaikan melalui media Informasi atau berita, akan menjadi masukan yang Objektif dan Produktif bagi pemerintahan dalam menjalankan Kebijakan yang lebih bermartabat bagi kemaslahatan masyarakat.

Tentunya respon masyakarat terhadap berita/informasi yang disampaikan akan berbeda-beda baik yang pro terhadap pemberitaan maupun Kontra, misalnya berita tentang kebijakan pemerintah. “Tinggal menunggu saja mana yang memunculkan reaksi lebih banyak dan mana yang tidak, nah dari reaksi itulah pengambil kebijakan misalnya pemerintah dapat dipakai pertimbangan”, terang Harti serius.

Dalam memperingati pers nasional ini Harti mengajak kepada pemerintah dan semua pihak mari tetap memberikan kebebasan insan pers untuk mengekspresikan Peran dan Fungsi Pers dengan maksimal.

Mengingat peran pers yang begitu besar bahkan Harti mengatakan pers itu pahlawan Informasi karena dengan kehadiran pers masyarakat teredukasi terhadap Tulisan atau Lisan yang disampaikan,  baik di sekitar maupun diantar negara dan sebagainya dan semuanya itu di tangan pers.

Menjadi kekaguman sendiri bagi Harti bagaimana jurnalis dengan kondisi yang minim namun tetap terpanggil untuk memberitakan, maka sudah sewajarnya kalau mendapat perhatian bagi mereka insan pers. Mengingat peran yang dilakonkan oleh pers ini bisa dikatakan pahlawan dalam hal memberitakan informasi kepada negara.

Kemudian menyangkut maraknya berita di media sosial yang terkadang memunculkan berita spekulatif bahkan hoax, Harti melihat bahwa era ini tak bisa dipungkiri lagi kalau maraknya medsos menjadi tantangan, namun demikian sebagai pers harus mampu memfilterisasi seluruh pemberitaan dan dapat menampikan hal yang mengedukasi Masyarakt sebagai objek utama yang melakoninya. Peran pers diharapkan hadir untuk memberikan pencerahan ataupun mencari kebenaran tentang berita atau tulisan di medsos tersebut.

BACA  Forum Negarawan Mendukung Semua Pemimpin Rakyat di Semua Bidang Dan Tingkatan Yang Bisa Memenuhi Prasyarat Ideal Yang Akan Segera Disosialisasikan

Dalam memperingati HPN Tahun 2022, harapan saya, khususnya terhadap media atau jurnalis Nasrani, harus tegas dan berani menyuarakan kebenaran, jangan takut juga mengkritisi pemerintah baik atau buruk ataupun juga kepada semua pihak, karena dengan tulisan atau lisan yang sifatnya edukasi dan objektif pasti akan berdampak baik. Media atau pers Nasrani jangan pernah berkecil hati, harus tetap berani menyampaikan pandangan dan pendapatnya. karena kita sebagai warga negara dilindungi oleh Negara.

Kontek inipun dapat saya sampaikan harapan saya bahwa, peran para pemuka Agama Kristen, Harti, berharap agar lebih berani menyatakan pandangan atau pendapatnya melalui pers. Baiknya menyatakan sikap ketidakadilan Kemanusiaan dan juga penindasan serta penganiayaan yang terjadi di negeri ini. Sehingga Media yang berada pada segmen Rohani dapat meresponi dan menyuarakan kepentingan kemanusiaan, jangan terlalu menutup ruang lingkup dalam segmen rohani saja, karena kitapun hadir sebagai “Garam dan Terang Dunia” sehingga ruang lingkup itu dapat dibuka dan memberikan warna yang objektif, pemikiran Kritik yang konstruktif dan Produktif kepada negara, ungkap Harti.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published.