Dr Jhon Palinggi Keberadaan Densus 88 Masih Dibutuhkan Menjaga NKRI dari Serangan Teroris

Terkini
Bagikan:

Jakarta t3lusur Nama Densus 88 kembali mengemuka lantaran di picu pernyataan angora DPR RI Fadly Zon dari Partai Gerindra yang meminta Densus 88 dibubarkan. Fadly dalam salah satu penyaryaannya kenapa densus harus dibubarkan, ia mengatakan gerakan teroris selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan dan situasi politik. Dalam banyak kasus, ujarnya, gerakan teroris sangat dinamis dan berevolusi dari satu pola ke pola yang lain.

John Palinggi tokoh lintas agama dan pemerhati kepolisian ini ketika dimintai tanggapannya seputar relevan densus 88 dalam menangani teroris dan radikalisme, dalam hal ini John tegas soal bicara densus 88 saat ini sangat relevan karena pembentukan densus 88 bagian program pemerintah dalam rangka penanganan aktifitas teror yang dilaksanakan oleh elemen tertentu baik dari luar negeri, dalam negeri atau yang bekerja sama di dalam negeri atau luar negeri.

Densus dibentuk berdasarkan peratuaran dan ketentuan.

Di mana teror yang dilakukan oleh terorisme yang memiliki paham teror untuk mencapai tujuan dengan cara melakukan teror, dan terorisme itu adalah orang yang melakukan pelanggaran hukum dengan mengakibatkan kerugian kepentingan umum serta kerugian nama baik negara.

Lebih lanjut John yang juga sekjen BISMA ini tegas bahwa teroris adalah salah satu prioritas penangan bahaya oleh negara, maka dibentuklah namanya Detasemen Khusus 88 yang bertugas mencari, mengamati dan menangkap teroris.

Mengingat tugasnya tersebut maka Densus 88 masih sangat penting diteruskan karena tugasnya sangat penting. “Saya menyatakan sampai hari ini menaruh salut dan penghargaan yang tertinggi kepada Densus 88 atas prestasi sebab densus 88 sangat efektik dalam melaksanakan tugasnya dalam memberantas teroris juga secara khusus dengan kepolisian negara yang dipimpin oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo”, tandas pengusaha bidang pengadaan jasa ini.

BACA  Kebakaran Indekos di Kelurahan Duri Selatan Masih Dalam Tahap Penyelidikan Polisi

Menanggapi adanya anggota DPR bahwa densus 88 dibubarkan saja karena selalu di indentikan oleh kelompok tertentu dan semata islamaphobia, menurut pria asal Toraya yang murah senyum ini berpendapat seorang anggota DPR siapapun namanya, itu adalah haknya dan apapun yang dilontarkan silakan saja tetapi harus diingat melontarkan kata-kata diluar persidangan harusnya mengukur ucapan sehingga mulia dalam pandangan rakyat, tetapi dalam ruang sidang DPR ada kebebasan tidak terbatas bagi seorang anggota DPR untuk berbicara.

Jadi lontaran-lontaran perkataan dari seorang anggota DPR menurut saya silakan saja dan itu adalah haknya tapi apakah itu bisa terwujud ? yang jelas tidak bisa seorang anggota DPR semena-mena membubarkan densus 88 karena ada mekanismenya dan kedua pertimbanganya .

Menurut salah satu pengajar di LEMHANAS ini hendaknya setiap mengambil keputusan di negara ini harus mempertimbangkan azas manfaat dan apapun itu. Jadi kongkritnya pendapat orang DPR itu adalah haknya dia berbicara dan belum tentu bisa terlaksana.

Ada istilah pada orang politik yaitu jangan dengarkan apa yang ia katakana tapi tunggu apa yang dilakukan, jadi menurutnya sangat tidak tepat dibubarkan densus 88.

Sebagai tokoh masyarakat yang dekat dengan presiden-presiden yang ada ini tentang keberadaan teroris di Indonesia, memang tidak terlalu banyak teroris di negeri ini tetapi terorisme itu ada di mana-mana karena terorisme adalah paham radikal keagamaan atau radikal kekuasaan dan radikal lainnya, semua itu ancamannya selalu ada di dunia bukan saja di Indonesia.

Tetapi teroris yang paling susah berbasis agama maka kewaspadaan itu harus selalu ada dengan menjaga melalui kewaspadaan atas munculnya terorisme versi baru atau metode baru. Maka Densus 88 harus tetap ada .

BACA  SARASEHAN YANG KE 3 DI GKJ KARANG JOSO, MENGENAL KIAI SADRACH RASUL JAWA

Tentang adanya issue agama yang selalu di bawa dalam politik seperti pilkada, pilpres dan pileg,

Menurut Jhon agama yang jelas tidak boleh di bawa kerana politik sebab agama itu tidak boleh ditafsir-tafsirkan oleh yang berbeda agama.

“Sayangnya saya lihat banyak di medsos orang menafsirkan agama lalu banyak juga yang menghina agama orang lain yang bisa membuat perpecahan bangsa. Jadi hal itu sudah tidak boleh lagi dan saya berpesan untuk menteri komunikasi dan informatika (komeninfo) jangan membiarkan hal tersebut terjadi karena perpecahan bangsa bersumber dari itu medsos yang saling melecehkan agama”, tukasnya mewanti-wanti.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published.