Negara demokrasi didirikan di atas dasar martabat manusia; martabat manusia adalah gabungan nilai persaudaraan, kebebasan dan kesetaraan. Persaudaraan adalah pengakuan bahwa semua manusia bersaudara; dan semua manusia bertanggungjawab untuk semua. Kesetaraan manusia adalah pengakuan bahwa semua manusia derajatnya setara; baik sebagai manusia maupun sebagai warganegara. Peradaban Gotongroyong dan Peradaban Barat sama-sama menjalankan nilai Kesetaraan. Perbedaannya, Peradaban Gotongroyong mengedepankan Persaudaraaan, sedangkan Peradaban Barat mengedepankan Kebebasan Individu. Bangsa-bangsa pendukung Peradaban Gotongroyong dan Peradaban Barat mudah menjalankan demokrasi. Peradaban Tionghoa menjalankan semangat kekeluargaan; kekeluargaan mengedepankan pemimpin dan kurang menghargai Kesetaraan; oleh karena itu bangsa-bangsa pendukung Peradaban Tionghoa sulit menjalankan demokrasi.
Kebebasan harus mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani mayoritas. Walaupun kehendak mayoritas akan menjadi keputusan negara, harus dihindari perampasan hak kebebasan warganegara. Dalam kehidupan kenegaraan, harus ditemukan perimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab. Kalau perimbangan ini ditemukan, tercipta individu kreatif dalam masyarakat dinamis dan negara maju. Hubungan individu, masyarakat dan negara menjadi harmonis dan sinergik. Kebebasan dan perdamaian harus hadir bersama; di mana tidak ada perdamaian, tidak ada kebebasan; sebaliknya di mana tidak ada kebebasan, tidak ada perdamaian. Di mana tidak ada perdamaian, kebebasan ditindas, dan penindasan tidak membutuhkan dialog, tetapi senjata. Warganegara harus menggunakan hak kebebasan secara bertanggungjawab. Tanggungjawab ini penting, tidak hanya untuk kehidupan manusia, tetapi juga untuk kehidupan segala mahluk, dan untuk kelestarian bumi.
Kebebasan membutuhkan toleransi; toleransi adalah pola pikir dan sikap menghormati kebebasan orang lain; toleransi berarti mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari, tidak ada manusia yang memiliki kebenaran mutlak sepanjang masa.
Toleransi adalah perasaan jujur manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain. Individu toleran mendengarkan pendapat orang lain, termasuk yang dianggap salah; dan menyanggahnya dengan adu argumentasi; dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut. Individu toleran mudah berdialog dan kerjasama dengan orang lain. Dalam diskusi, setiap pemikiran diuji kelebihan dan kekurangannya, dan melalui berbagai diskusi dapat ditemukan sintesa dari berbagai pemikiran, yang lebih mendekati kebenaran daripada pemikiran sendiri yang terisolasi. Sintesa seperti ini memberi kemungkinan lebih besar menghasilkan keputusan yang baik. Pandangan asing, pemikiran aneh dan cara baru yang ditawarkan dalam diskusi, memperkaya kehidupan individu, masyarakat dan negara.
Individu toleran rasional; lebih mudah berdialog dan kerjasama. Sebaliknya, manusia irrasional bertindak dibawah tekanan emosi. Menjadikan emosi dasar pengambilan keputusan adalah cara otoriter. Pola pikir dan sikap otoriter juga ditemukan pada kaum dogmatis, yang terlalu yakin bahwa mereka paling benar dan paling mengetahui; dan tidak bersedia menguji kebenarannya. Kaum dogmatis yang menjadi penguasa tidak memberi kesempatan kepada orang lain mengkritik kebenaran mereka. Siapa saja yang mempermasalahkan kebenarannya dicap subversif. Ada hubungan psikologis antara dogmatis dalam filsafat dengan otoriterisme dalam politik. Manusia toleran memberi kesempatan kepada massa bergerak kemana mereka ingin pergi; sebaliknya kaum dogmatis menggiring massa, bukan kemana massa ingin pergi, tetapi kemana kaum dogmatis menghendaki mereka pergi.
Manusia, sebagai warganegara hendaknya menggunakan hak kebebasan secara bertanggungjawab, bergerak memperjuangkan keadilan dan kemajuan rakyat. Sering terjadi, warganegara tidak menggunakan hak kebebasan, bukan karena mereka tidak menyukai kebebasan, tetapi karena mereka tidak siap memikul tanggungjawab akibat penggunaan hak kebebasannya. Kombinasi perdamaian, kebebasan dan tanggungjawab, membuahkan keadilan. Kebebasan, perdamaian dan keadilan adalah penerapan martabat manusia dalam kehidupan kenegaraan. Dalam negara demokrasi, warganegara memiliki hak kebebasan dan dengan hak itu setiap warganegara, baik secara sendiri-sendiri maupun berkelompok, ikutserta menentukan perjalanan negara.
Bermodalkan kebebasan dan tanggungjawab, masyarakat bergerak bersama melawan penindasan oleh pihak manapun, demi keadilan dan kemajuan bersama.
Seorang pejuang demokrasi mengunakan hak kebebasan, terutama kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat di muka umum, dalam perjuangan mewujudkan keadilan dan kemajuan bersama. Warganegara merdeka berani berbuat sesuatu yang dianggapnya benar; taat pada hukum yang adil, menggunakan kebebasannya secara bertanggungjawab; perjuangan seperti ini memulihkan martabat manusia, yang pernah dirampas oleh para penguasa Otoriter.
Selamat Berjuang Saudaraku. MERDEKA.
Jakarta, 18 Oktober 2021.
Merphin Panjaitan.