Prof Dr Hoga Saragih Berharap Polisi yang Memahami Kebenaran dan Keadilan

Terkini
Bagikan:

T3lusur-Jakarta Tahun 2021 Kepolisian Republik Indonesia dengan Bayangkaranya merayakan HUT nya ke 75 tahun tepatnya 1 Juli. Di pundak Kapolrinya  Listyo Sigit Prabowo dengan slogan presisinya kinerja Polri dinanti.

Karena tak dipungkiri masih banyak PR yang segera diselesaikan maraknya persoalan pelanggaran hukum yang ada, antaranya penipuan online dan sebagainya. Prof Dr. Hoga Saragih akademisi dan guru besar di Universitas Bakrie Jakarta meresponi dan harapan kepada Polri di HUT nya tahun ini tentang Penipuan online, Pengambilan data pribadi dan sebagaianya  di sini masyarakat banyak dirugikan.

Prof Hoga yang juga pemerhati budaya ini, tegas semestinya apa yang dilakukan oleh masyarakat dan pencegahanya adalah dengan berhati -hati dan berjaga jaga karena banyak penipuan online di sana sini dan banyak pencurian data pribadi di tempat gelap.

Pada dasarnya Semua manusia mempunyai identitas, gambar diri, foto diri, sidik jari, bahkan punya hitungan angka identitas DNA sehingga kita katakana manusia secara angka bilangan dan hitungan manusia tidak ada yang sama angkanya, tidak ada manusia yang sama bilangannya. Jadi manusia itu unik dan berbeda-beda identitasnya. Meskipun ada anak bayi lahir kembar kelihatannya sama tetapi identitasnya berbeda beda dan tidak ada yang sama identitas manusia.

Dari konsep dan filosofi inilah kita dapatkan begitu hebatnya Sang Pencipta menciptakan manusia. Jadi dengan demikian manusia segambar dan serupa dengan penciptaNYA, identitas privasi manusia merupakan foto diri didalam KTP ada Foto kita pribadi, Data identitas diri sendiri seperti NIK (KTP), SIM, NPWP, Paspor dan lain sebagainya Data informasi pribadi lainnya seperti alamat rumah, nama ibu kandung, tanggal lahir, tanggal expired kartu kredit/kartu debit maupun paspor.

Termasuk paspor kita ada foto gambar diri, kita segambar dan serupa dengan foto di handpone, di facebook dan social media lainnya dalam hal ini yang di curi adalah data angka identitas diri yang di manupulasi sedemikian rupa sehingga bisa diedit secara computer, pengambilan data pribadi bisa juga kita katakan pencurian data pribadi.

“Jadi ada baiknya melakukan hindari juga share informasi identitas data pribadi di kolom komentar di berbagai platform sosial media (Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, dst), website dan aplikasi yang tidak resmi atau tidak anda kenali”, tukas anggota Litbang PEWARNA ini.

Dalam kasus penipuan online dalam konteks penipuan perbankan online maupun penipuan transaksi digital, penipuan data-data yang sifatnya pribadi User ID dan pencurian password (kata sandi) pengandaan PIN ATM, pemalsuan kode verifikasi, penipuan kode respon / OTP (One Time Password),penipuan Nomor kartu kredit dan penipuan CVV / Card Verification Value (3 digit nomor di belakang kartu), pencurian Data identitas diri seperti NIK (KTP), SIM, NPWP, Paspor dan lain sebagainya merupakan penipuan Data informasi dan maka untuk itu perlu dijaga kerahasiaannya apa yang dilakukan oleh masyarakat dan pencegahanya yaitu dengan Melapor ke Pihak Berwajib (Kepolisian).

BACA  PARKINDO SAMBANGI KOMISI NASIONAL DISABILITAS,INI YANG DI SEPAKATI.......

Apabila kasus kejahatan siber yang terjadi tergolong seperti kasus pencurian online, pengambilan data pribadi yang merupakan bisa manusia rasakan seperti  hilangnya sesuatu angka bilangan secara online  atau terjadi transaksi kartu kredit angkanya bertambah banyak dan bilangan hitungan yang meningkat maka Anda harus sigap cepat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Laporkan juga kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. orang  bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya Wajib Melapor ke Pihak Terkait terutaman polisi , Hubungi Call Center Resmi Apabila kasusnya data pribadi yang dicuri adalah akses kepada data perbankan Anda, Pihak berwajib akan segera menyidiki lebih lanjut kasus Anda dan apabila kejahatan siber terdeteksi, bisa dipastikan pelaku akan dijerat hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi dasar hukum dalam menangani macam-macam kejahatan siber di Indonesia.

Terkait dengan masalah Berita Hoax yg perlu dicermati bagi masyarakat adalah berita bohong, berita palsu, berita tidak benar tentang berita bohong angka-angka statistic yang tidak benar, berita bohong tentang cerita kebohongan social, berita angka bilangan hitungan kebohongan ucapan manusia, manusia yang berbohong tentang kekayaan, manusia berbohong tentang uang social, kebohongan uang dunia maya.

Kenapa berita data uang maya bisa bertambah atau angka bisa berkurang tanpa persetujuan kita manusia, maka perlunya keterlibatan manusia dalam memencet tombol atau mengendalikan tombol untuk mengatur uang mesin agar kita tidak di bohongi secara online, maka perlu di print kertas agar angka uang kita ingat di cetak dikertas.

Manusia mempunyai otoritas ada di kita manusia untuk mengendalikan berita bohong, untuk menentukan bilangan angka uang kita, katakan saja bilangan itu tanda manusia yaitu angka 6 angka manusia, jadi Jangan menyepelekan hal kecil , bahwa angka yang ada pada manusia adalah angka identitas tentang keberadaan seseorang dengan nilai bilangan angka yang menyatakan nilai orang tersebut punya uang atau tidak tergantung angka uang yang ada di bank.

BACA  Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Bareskrim Polri dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Jadi lanjut Prof Hoga kalau di bohongi maka identitas akan digunakan untuk memerikasa apakah angka keuangan kita di bank sama dengan angka yang kita catat di buku tabunga, itu juga meupkan berita benar atau bohaong tentang keuangan kita di dunia maya, yang penting seperti sebelum login maupun transaksi pembayaran yang meminta Anda memasukkan informasi data pribadi perhatikan URL situs web tersebut apakah sudah dimulai dengan ‘https’, yang secara sederhana bisa diartikan web tersebut secure (aman).

Cara mengatasi penipuan berita bohong yang kita sebut berita hoax secara online adalah melalui cara cek kebenarannya, Jangan membagikan informasi penting, Waspada dengan telepon tidak dikenal, Jangan asal memasang aplikasi aplikasi dari situs situs tak bisa di percaya yang bisa berakibat dibohonginya degan berita bohong .

Bila ada berita bohong laporkan kepada pihak yang berwajib, Upaya tersebut diharapkan dapat memudahkan penyelidikan polisi untuk mengungkap kejahatan berita bohong tersebut. Berikan penjelasan kronologis kepada kantor polisi. Maka polisi bisa membedakan bedakan pembhohongan yang diretas atau ditipu. polisi ungkap sesuai kronologis yang dijelaskan korban yang sudah di bohongi

“Mengenai profesionalisme Polri saya melihat Polri dalam menangani masalah Cyber Crime di Indonesia sudah cukup baik, namun perlu disadari bukan hanya berbicara pemolisian tetapi juga budaya, bukan saja berbicara penghakiman tetapi juga kebebasan yang bersyarat, manusia dengan cyber maka wajib hukumnya polisi dengan cyber, manusia bisa crime tapi polisi bukan crime, manusia bisa jahat tapi polisi tidak bisa jahat”, tandas pri yang ramah ini.

Tuntutan masyarakat di zaman hitung-hitungan ini sudah semakin canggih bahkan sekarang manusia bisa mengukur manusia lain dengan menggunakan hanphone, manusia bisa mengukur kejahatan manusia dengan camera, polisi sudah digantikan camera, sudah seharusnya polisi sudah lebih canggih dari kamera, kamera tidak punya hati, polisi punya hati, handpone hanya benda mati tetapi polisi benda hidup, harusnya polisi lebih hebat dari handphone, harusnya polisi lebih hebat dari kamera, tunututan zaman semaki hitung-hitungan polisi seharusnya belajar berhitung, angka akan semakin mempengaruhi manusia seperti timbangan yang menghitung manusia, polisi harus bijaksana dalam melihat hitungan secara hukum online.

BACA  HUT Bhayangkara ke 76, GMKI : Polri Presisi Menjadi Harapan Masyarakat

Tugas Polisi mengamankan ruang Siber dari penyebaran berita hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian yang bertujuan atau dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Secara garis besar, terdapat 2 kategori besar dari jenis kejahatan siber yang ditangani oleh polisi siber, yaitu: 1) computer crime—kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat utama dalam operasi kejahatannya seperti peretasan (hacking), manipulasi data digital, web phishing, serta gangguan/serangan terhadap sistem keamanan digital; dan 2) computer-related crime—kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan kejahatan.

Ada juga yang di   sebut computer-related crime ini antara lain penyebaran video porno, judi online, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik sampai ujaran kebencian. Untuk virtual police akan memantau aktivitas yang ada di media sosial dan melaporkannya ke atasan apabila menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kominfo untuk membentuk satuan khusus digital untuk mengamankan keamanan Cyber Nasional bagi NKRI

Polisi Tetap Jaya

Berkenaan dengan perayaan HUT Polris Prof Hoga mengungkapkan bahwa  tanggal 1 Juli Polri berusia 75 tahun selamat Ulang Tahun Polri ke 75, semoga Polisi tetap jaya, semoga Polisi tetap sukses dan polisi hebat selalu

POLRI  Janganlah Polisi bermegah karena kebijaksanaannya, janganlah Polisi bermegah karena kekuatannya dan janganlah Polisi bermegah karena kedudukannya tetapi  Polisi yang yang mau bermegah, baiklah bermegah karena, Polisi yang memahami kebenaran, Polisi yang memahami keadilan, Polisi yang memahami kebaikan, Polisi yang memahami kasih setia, Polisi yang memahami kasih karunia, Polisi yang memahami kasih sayang, Polisi yang mengenal kebenaran, Polisi yang mengenal  keadilan, Polisi yang mengenal kebaikan, Polisi yang mengenal kasih setia, Polisi yang mengenal  kasih karunia serta Polisi yang mengenal kasih sayang

“Polisi yang yang mau bermegah, baiklah bermegah karena mengenal  Sang Pencipta Manusia yang menunjukkan kebenaran, keadilan dan kebaikan bagi Warga Negara Indonesia, Polisi yang menunjukkan kasih setia, kasih karunia dan kasih sayang bagi Masyarakat Indonesia. Polisi yang yang mau bermegah, baiklah bermegah karena memahani dan mengenal kebenaran, keadilan,  kebaikan,  kasih setia, kasih karunia dan kasih sayang bagi Rakyat Indonesia”, tutupnya. YM

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published.