T3lusur-Jakarta,Dari catatan informasi yang di peroleh menyebutkan ada sembilan kasus ledakan bom yang terjadi sejak 2000 lalu.Adapun rinciannya, yakni Bom Bali I (2002), Bom JW Marriot (2003), Bom Bali II (2005), Bom Ritz Carlton (2009), Bom Masjid Az-Dzikra Cirebon (2011), Bom Sarinah (2016), Bom Mapolresta Solo (2016), Bom Kampung Melayu (2017), serta Bom depan gereja di Surabaya dan Sidoarjo (2018).
Nah, dari catatan tersebut, di tahun 2002, pasca terjadinya Bom JW Mariot, terbentuk Densus 88 dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002, hal tersebut di bentuk untuk mencegah terjadi nya teror bom, sehingga masyarakat berharap tidak ada lagi teror bom yang sangat meresahkan kehidupan berbangsa dan negara, demikian di sampaikan Amir Hamzah pengamat kebijakan publik, saat di hubungi awak media melalui telpon genggamnya, Selasa, 30/3/2021 di Jakarta.
“Setelah densus 88 di bentuk, dan UU Tindak Pidana Terorisme di terapkan, ternyata masyarakat di kejutkan dengan teror bom Bali II 2005 dan Bom Riz Calton Tahun 2009, ini yang mengherankan masyarakat, padahal densus 88 sudah bekerja dan berhasil membongkar serta menangkapi jaringan Terorisme” ungkap Amir Hamzah
Lebih lanjut Amir mengatakan, untuk mencegah terjadi nya kembali teror bom, maka Pemerintah ketika itu membentuk
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (disingkat BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a. Namun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri, sekali lagi, masyarakat sangat berharap agar kehidupan bangsa dan negara tidak terkoyak dan terganggu oleh ulah Terorisme.
“Namun, ternyata teror bom terus terjadi, Kali ini hal yang sama pernah terjadi di Surabaya dan Sidoarjo thn 2018, terjadi lagi di depan Gereja Katedral Makassar Jalan Kajaolalido, Makassar, Sulawesi Selatan,” tutur Amir
Karena itu, Amir mendesak DPR RI agar segera memanggil Kepala BNPT, Komandan Densus 88, dan juga Kapolri agar mengevaluasi kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka mencegah terjadi Terorisme.
“Ya, ini bukan hanya evaluasi melainkan juga bentuk tanggungjawab lembaga tersebut dalam menggunakan anggaran Negara untuk menanggulangi Terorisme” pungkas A
mir Hamzah.