Jakarta, t3lusur.com-Sudah terlalu lama, masyarakat mendengar adanya pencanangan Reformasi Birokrasi di internal Kejaksaan, namun realitasnya, sampai sekarang, situasi tidak berubah, bahkan banyak permasalahan korupsi, kejahatan kerah putih, Kejahatan pelanggaran HAM serta kejahatan pelanggaran etika korps Adyaksa ini tetap tidak tuntas, demikian disampaikan Agus Siswantoro aktivis 98 kepada pers, Jumaat,18/12/2020 malam di Jakarta.
“Setiap permasalahan terjadi di sebuah instansi, tentunya tidak terlepas pengaruh sosok dan kebijakan pucuk pimpinannya, begitu pula di internal Kejaksaan, ini titik pangkal permasalahan mandegnya Reformasi Birokrasi di internal Kejaksaan karena sosok pimpinannya dari kalangan parpol, ” ungkap Agus Siswantoro.
Menurut Agus, akibat mandegnya Reformasi birokrasi, maka di sinyalir berakibat pada citra Kejaksaan Agung semakin memburuk di karenakan Jaksa Agungnya dari Parpol, di dalamnya pasti ada kepentingan politik sehingga arah kebijakan nya sangat di pengaruhi tarik ulur kepentingan politik, akibatnya, banyak permasalahan, yang seharusnya untuk memenuhi keadilan masyarakat terabaikan.
“Apabila Kejagung di pimpin dari kalangan Parpol, maka jangan harap Kejagung dapat menuntaskan kasus korupsi, pelanggaran HAM di masa lalu dan kejahatan lainnya, apalagi ada kader parpol yang terlibat.”tukas Agus Siswantoro yang juga korban Tragedy berdarah, 27 Juli 1996 silam.
Bukan hanya itu, imbuh Agus, saat ini Pemerintah Jokowi sedang bergiat melaksanakan pembangunan strategis Nasional, beserta pengamanan asset Negara, tentunya hal tersebut di perlukan keterlibatan korps Kejagung secara profesional, sistematis, kapabel dan kredibel.
” Nah, kalau pekerjaan strategis tersebut di serahkan pada Jaksa Agung dari Parpol, maka dikhawatirkan terjadi konflik politik, akibatnya kejaksaan tidak berfungsi optimal, karena itu sudah saatnya Jaksa Agung di jabat dari kalangan internal Kejaksaan, yang bersih dari berbagai kepentingan politik, independent dan profesional, “pungkas Agus. Cahyo