Jakarta, t3lusur.com – Pendidikan menjadi tulang punggung suatu bangsa, bagaimana melalui pendiidikan anak bangsa diajarkan penegtahuan dan juga sikap hidup, namun saat pandemi ini dunia pendidikan mengalami perubahan awal proses belajar mengajar dengan bertatap muka kini harus melalui media online.
Berangkat dari kondisi ini apakah ada hak-hak yang didapatkan anak didik dilanggar, ataukah justru menemukan tehnik baru dalam proses belajar mengajar. Untuk memperoleh gambaran tentang dunia pendidikan melalui Litbang PEWARNA (Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia) menghadirkan diskusi perdananya secara virtual dengan aplikasi zoom pada Selasa (23/06/2020) dimulai pukul 10.00-12.00. Tema yang diusung adalah “Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak pendidikan dalam New Normal”. Jumlah peserta yang hadir mencapai 60an orang. Pada diskusi ini ada empat pembicara yang dihadirkan untuk mengupas tuntas terkait tema.
Abetnego Tarigan, Deputi Kepala Staf Kepresidenan mengawali diskusi webinar. Abetnego memaparkan terkait “Transisi Pendidikan ke Tatatan Masyarakat Aman dan Produktif dengan Adaptasi Kebiasaan Baru”. Lebih lanjut dipaparkan bahwa “Pandemi COVID-19 meningkatkan urgensi transformasi dunia pendidikan, sejalan dengan arus revolusi digital 4.0. PJJ melalui sistem daring juga kemungkinkan besar berlanjut di masa pasca pandemi dan akan menjadi role model pelaksanaan KBM pada tatanan masyarakat aman dan produktif. Dan Institusi pendidikan sebagai pelopor pelaksanaan distance learning memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan dan perbaikan PJJ pada tatanan masyarakat aman dan produktif”, paparnya.
Pembicara selanjutnya adalah Jasra Putra, S.Fil.I, M.Pd, Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi. Jasra memaparkan bahwa “Era covid-19 ini adalah momentum untuk Peserta Didik dan Satuan Pendidikan Mengenal Lingkungan terdekat Anak; Guru dan orang tua penting mengevaluasi proses belajar yang saat ini dijalankan dari rumah. Tujuannya agar pendampingan belajar anak ke depannya semakin berkualitas”. Lebih lanjut dijeslakan, bahwa “Hak Hidup, Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak boleh “diabaikan” oleh stakeholders Perlindungan Anak, maka setiap kebijakan, program dan kegiatan terkait anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak”, tandasnya.
Hilmar Farid, Ph.D., Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud memaparkan melalui Pademi Covid-19 ini Hilmar menyoroti adanya Horor dan Hope yang harus disikapi, diantaranya; “PHK Massal, resesi ekonomi, Krisis Pangan dan kelaparan, konflik sosial-politik, problem kesehatan fisik dan mental”.
Lebih lanjut dipaparkan, bahwa saat ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengubah banyak hal, diantaranya “focus pada keselamatan, kesehatan fisik dan mental, keamanan pangan, perumahan yang aman dan sehat, pendidikan yang merata dan berkualitas, dan akses pada kebudayaan” pungkasnya.
Dr. Donna Margaretha Sampaleng dari Litbang PEWARNA Indonesia dan dosen STT IKAT menjadi pembicara terakhir. Donna menyoroti terkait
“Perlunya memaksimalkan potensi daerah (wilayah) potensi keluarga melalui program-program. Misalnya, ketahanan pangan, ketahahan keluarga (pondasi agama dan moral), ketahanan sosial masyarakat”. Kritikan tajam juga disampaikan agar “Upaya penanganan dan pemenuhan hak difokuskan untuk menjadi solusi bersama bukan alat promosi atau politisasi”, imbuhnya. Ada pesan juga yang dipaparkan buat Litbang PEWARNA,
“Ini bisa menjadi satu ruang untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap kasus dan kondisi serta memberikan (menyuarakan) masukan kepada pihak pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti” ungkapnya.
Donna Sampaleng melanjutkan “Semua masyarakat pada saat ini juga berhak untuk hidup normal, termasuk para wartawan bagaimana bisa bertahan hidup pada masa pandemi covid-19” pungkasnya menyemangati.