Jakarta, t3lusur.com-Pelaksanaan Kongres Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang dilaksanakan di JCC Senayan, Jakarta hingga terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai Demokrat menurut M. Subur Sembiring masih menyisakan polemic, baik jalannya kongres maupun kepengurusan, terbukti hingga kini di duga belum mendapatkan legitimasi dari Kemenkumham, padahal seharusnya 15 hari tugas formatur menyusun kepengurusan kemudian diserahkan kekemenkumham dan lima belas hari berikutnya yakni tanggal 15 Mei sudah keluar surat keputusan Kemenkumhan, namun hingga kini belum keluar surat dari Kemenkumham tersebut, terang M Subur Sembiring Plt Ketua Umum FKPD Partai Demokrat.
Padahal seharusnya sebukan terhitung setelah jalannya kongres surat dari Kemenkumham itu sudah keluar, nyatanya, memang susunan kepengurusan DPP hasil kongres itu terbentuk namum demikian yang bertanda tangan ketua dan sekjen terpilih, padahal seharusnya tanda tangan dari menteri kemenkumham.
Dengan tidaknya ditandatanganinya kepengurusan DPP Demokrat hasil kongres di JCC yang memilih AHY secara aklamasi, berarti terjadi kekosongan. Dengan kekosongan tersebut terang Muhammad Subur Sembiring sebagai pendiri dan Plt. Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (DPP FKPD Partai Demokrat, menjelaskan ada AD/ART Forum para pendiri, apabila terjadi permasalahan di internal partai, maka diselesaikan oleh dewan pendiri. Sedangkan dewan pendiri itu ada 17 orang dan salah satunya dirinya yang lain sudah banyak meninggal ada 12 yang sudah meninggal.
Jadi dari 17 pendiri sekarang tinggal 5 orang, dari lima orang itu satu orang dipihak AHY.
Kemudian kalau ada tuduhan kepihaknya akan menghancurkan Partai Demokrat, Subur mengatakan tidak, penjelasannya kalau ada anak (Partai Demokrat) tidak diakui dengan tidak dikeluarkannya SK Menkumham, berarti sama saja tidak ada statusnya, maka sesuai dengan AD/ART FKPD Partai Demokrat harus kembali ke bapaknya atau pendirinya yakni FKPD.
Sedangkan para pendiri ini diakui oleh Partai Demokrat yang tergabung dalam FKPD ini, terbukti setiap kongres mendaparkan dua suara.
Pertanyaan sekarang kenapa ada kesan dirinya yang bersuara, itu semata karena dirinya saat ini menjadi Plt Ketua Umum FKPD ini, memang ada banyak pendiri tetapi pertanyaannya siapa ketuanya.
“Sebagai ketua FKPD saya mengambil alih, untuk menyelamatkan Partai Demokrat, karena bagaimana kalau mau Pilkada sedangkan keberadaan kepengurusan partai tidak diakui negara”, tandasnya serius.
Padahal pilkada di tahun 2020 pembukaan pendaftarannya tanggal 15 Juli bulan depan, artinya peluang Partai Demokrat mencalonkan atau pun berkoalisi dengan partai peluangnya masih ada sepanjang dirapikan terlebih dahulu kepengurusan partai Demokrat ini.
Persoalannya sekarang kalau sudah ada calon-calon kepala daerah yang sudah mendaftar dan ditandai ditangani SBY dan sekjen sebelumnya maupun oleh AHY dan sekjennya, kemudian terjadi kongres luar biasa tanggal 14 Juni di mana ketua umumnya bukan mereka, maka tak mustahil akan terjadi masalah dengan para calon tersebut.
Kalau kemudian ada yang melapor ke dirinya, maka akan ditinjau ulang bagi mereka yang sudah mendapat dukungan tersebut, karena bagi Subur, prinsipnya akan mencalonkan siapapun yang berdasarkan survey elektabilitasnya unggul. Dan ini berlaku bagi siapapun yang ingin mendapatkan dukungan dari partai Demokrat dengan persyaratan harus melampirkan hasil survey lembaga independen.
“Saya tidak mau calon dengan cara memberikan uang, kecuali memang untuk ongkos partai dalam sosialisasi ataupun biaya kampanye”, terangnya mantab.
Subur mengingatkan kalau ada calon yang sudah memberikan uang lalu melaporkan kepihak berwajib, hati-hati saja.
Ke depan siapapun yang diajukan atau direkomendasikan partai Demokrat untuk kepala daerah baik Gubernur wakil Gubernur Bupati/walikota dan wakilnya harus melampirkan hasil elektabilitas tersebut, dan disisi lain partai Demokrat akan menjadi partai modern dan terbuka bukan partai Keluarga.
Di mana ketika terjadi kekosongan kepemimpinan pihak pendiri otomatis akan mengambil alih kepempinan Partai dan segera mempersiapkan Kongres luar biasa.
Dalam rangka mengisi kekosongan tersebut maka dalam waktu dekat akan menggelar kongres luar biasa tersebut, sebagai PLT Ketua Umum FKPD, Subur Sembiring sudah mengeluarkan SK No :KEP-01/FKPD/VI/2020, tentang komposisi dan personalia panitia penyelenggara, Panitia Pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC)Kongres Luar biasa II Partai Demokrat Tahun 2020.
Karena, Kongres luar biasa (KLB) II Partai Demokrat adalah merupakan forum tertinggi di bawah Kongres Partai Demokrat, hal ini mengingat keputusan kongres V yang dilaksanakan di JCC Convention Center di Jakarta pada tanggal; 15 Maret 2020, dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap cacat demi hukum, Serta Kememkumham RI tidak mengeluarkan surat keputusan (SK), menyangkut keputusan DPP Partai Demokrat yang diumumkan tanggal 15 Mei 2020 yang lalu.
Subur dengan semangat memaparkan mengenai siapa yang layak memimpin Partai Demokrat dalam hal ini tegas menjelaskan siapapun memang yang didukung dalam kongres bisa maju menjadi ketua termasuk tentu saja Agus Yudhoyono.
Pertanyaannya kemudian siapkah AHY untuk ikut bertarung dalam arena kongres luar biasa nanti.
“Saya pribadi sebetulnya mendorong Jendral Purn TNI Moldoko menjadi ketua umum partai Demokrat ini”, tegasnya.
Ketika ditanyakan di mana pelaksanaan Kongres Subur Sembiring memberikan tanda akan memilih tempat yang dekat Jakarta namun mengingat masih dalam masa transisi covid 19, maka pertimbangannya daerah yang tidak kena zona merah, ujarnya M. Subur Sembiring didampingi Abd Latif Nojeng sekretaris FKPD ini tuntas.