Bogor, t3lusur.com-Korban narkoba begitu semakin hari tidak makin berkurang tetapi justru bertambah dari hasil penelitian satu hari kisaran seribu sembilan ratusan korban narkoba. Hal ini bisa dilipah bagaiamana dipenjara dipenuhi oleh para pemakai narkoba. Menjadi keprihatinan tersendiri bagi Hendrik Wowor pimpinan panti rehabilitasi Yayasan Pelayanan Agape (YPA) di Cisarua, Bogor Jawa barat.
“Lembaga Pemasyarakat banyak dihuni korban narkoba, tetapi tragis justru Panti-panti Rehabilitasi kekurangan klein. Padahal orang-orang yang dipenjara akibat narkoba itu bukan kriminal tetapi mereka ini korban dan itu diatur dalam undang-undang, bahwa pemakai narkoba itu direhab bukan di penjara”, terangnya di kantornya kawasan Cisarua Selasa 7/01/20 beberapa waktu yang lalu.
Pemakai atau pecandu terang Hendrik itu korban, sebagai korban seharusnya tidak boleh di penjara, karena mereka dikategorikan korban dan orang sakit.
Bicara orang sakit tempatnya bukan di penjara, tetapi harus di rumah sakit, dan rumah sakitnya korban dan pecandu itu ya panti Rehabilitasi, sekali dengan tegas dikatakan bahwa orang narkoba tempatnya tidak dipenjara. Lalu apakah sudah dilakukan terobosan hukumnya atas kondisi di mana para pecandu narkoba bukan di penjara tetapi harus di Rehab.
Menyikapi ini Hendrik jujur mengatakan kalau menyoal perkara-perkara yang bersinggungan dengan aturan atau Undang-undang itu pekerjaan yang melelahkan. Padahal jujur berkiprah dalam penanggulangan narkoba dirasakan sangat senang dan heppy tetapi sekali lagi kalau sudah bicara undang-undang sangat melelahkan dan menjekelkan tapi kadang marah.
Belum lagi kalau menghadapi sesama panti yang main mata dengan pihak aparat, sangat membuatnya geram dan inilah yang harus dilawan. “Bayangkan sekian lama memberikan diri untuk merehab para pecandu tetapi tiba-tiba ada panti yang seenaknya tidak bertanggung jawab dan melanggar undang-undang. Ini sangat melukai dan menghancurkan upaya merehab para pencandu narkoba”, terangnya serius.
Keruwetan dalam peraturan penanganan masalah kecanduan narkoba, sedikit banyak membuat pesimis kalau ada target tahun sekian Indonesia bebas narkoba, kenapa selama bangsa ini masih ada mentalitas korup jangan berharap bisa selesai masalah narkoba bahkan mungkin masalah bangsa lainnya.
Apa yang dimaksud mentalitas bangsa, ini bicara banyak pihak ya bisa polisi, jaksa, konselor pihak seperti dirinya yang bergerak dalam rehabilitasi pemulihan para pecandu narkoba dan lain sebagainya. Mentalitas inilah yang harus terus dibenahi dan dijaga integritasnya.
Seperti misalnya orang selundupkan narkoba yang seharusnya di tangkap tetapi kenyataannya tidak karena ada transaksional disitu, bahkan dalam penjarapun bisa menjadi Bandar di dalam narkoba. Tahun 2008 an ada orang dari penjara masuk panti rehabnya, kok dia punya uang cas yang cukup banyak darimana dia kalau tidak jualan narkoba.
Masalah pengguna narkoba, bukan semata korban saja yang menderita tetapi semua keluargapun menjadi korban. Begitu dampak besarnya yang diakibatkan pecandu narkoba. Mengingat bahaya besar dan dampaknya yang diakibatkan maka perlu perhatian ekstra. Yayasan Pelayanan Agape dalam hal ini sangat peduli dengan korban, tetapi YPA bisa melakukan rehab dengan optimal tetapi campur tangan dan keluarga korban sangat perlu. Dengan programnya family support group yang dikumpulkan dua bulan sekali baik di Jakarta atau tempat tertentu.
Familly support group ini bertujuan baik korban dan keluarga saling memahami dan menerima keadaan masing-masing. Sehingga ketika pasien dinyatakan bebas dan kembali di tengah keluarga bisa diterima dengan baik.