JAKARTA, T3lusur.com — Kepolisian kini mengarahkan penyelidikan ke “orang dekat” hakim Jamaluddin yang ditemukan meninggal beberapa waktu lalu. Polisi bahkan sudah memeriksa isteri hakim PN Medan itu, Zuraida Hanum, yang sedang pulang ke Aceh.
Jamaluddin, 55 tahun, ditemukan tewas di dalam mobil yang terperosok di jurang kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019. Polisi setempat menerima laporan warga sekitar pukul 13.30. Tubuh korban tengkurap di sela kursi tengah dan depan di dalam mobil pribadinya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD.
Arah penyelidikan itu sesuai dengan pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sebelumnya. Ia menyatakan kemungkinan pelakunya “orang dekat” dan pelaku mengenal korban. Hanya, sejauh ini polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap isteri dan orang-orang dekat Jamaluddin.
Sang istri yang sebelumnya cukup terbuka ke media massa, kini memilih bungkam. Banyak penjelasan dia selama ini yang bertolak belakang dengan temuan polisi. Dari penyelidikan polisi, semakin terkuak bahwa korban kemungkinan tidak pergi ke kantor maupun ke bandara seperti penjelasan sang isteri.
Temuan kepolisian sejauh ini justru mengarah pada kemungkinan korban diduga dibunuh di rumah, di Jalan Aswad, Komplek Royal Monaco, Medan. Berikut ini sejumlah indikasinya:
1. Mobil pribadi Jamaluddin keluar pukul 04.00
Berbeda dengan penjelasan sang isteri sebelumnya bahwa suaminya berangkat pukul 05.00, mobil Toyota Land Cruiser milik korban pada hari itu diduga sudah keluar dari rumah sekitar 04.00.
Hal itu terdeteksi dari CCTV tetangga korban. Adapun CCTV di rumah Jamaluddin dalam kondisi mati. Seperti diberitakan oleh Tribun-Medan.com, Pejabat Humas PN Medan, Erintuah Damanik, mengatakan: “Info dari kepolisian itu menyebutkan kalau CCTV (di rumah Jamaluddin) tidak dicolokkan, padahal sebenarnya berfungsi. Jadi disengaja.”
Arah mobil Jamaluddin itu berbeda dengan arah biasannya jika beragkat ke kantor atau bandara. “Kalau mobil itu keluar biasanya ke kanan. Tapi kalau hari itu ke kiri bukan ke arah pengadilan. Dan setelah mobil itu lewat ada sepeda motor yang mengikuti,” kata Erintuah.
2. Sekitar pukul 05.00 mobil sudah berada di Desa Suka Dame
Temuan CCTV itu juga sinkron dengan kesaksian penduduk di Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Mobil itu sudah mondar-mandir di sana sekitar pukul 05.00 pagi. Jarak antara rumah Jamaluddin hingga ke desa tersebut sekitar 30 kilometer.
Kesaksian warga itu disampaikan oleh Kapolsek Kutalimbaru Ajun Komisaris Bitler Sitanggang kepada KompasTV yang ditayangkan pada 30 November 2019. Saat itu Kapolsek juga bersama warga. Bahkan terdengar juga kesaksian warga menyatakan hal yang sama. “Mayat ditemukan di belakang tempat duduk sopir. Dia sendirian. Jam lima pagi mobil sudah melintas di desa. Jam 13.00 baru ada informasi ke saya,” ujar Bitler.
3. Hasil otopsi
Seperti diberitakan oleh Tribun-Medan.com, pejabat humas PN Medan, Erintuah Damanik, memperjelas hasil otopsi polisi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolda Sumut.
Erintuah mengatakan ia mendapat informasi bahwa korban 20 jam sebelum otopsi sudah meninggal. Karena otopsi dilakukan sekitar jam 20.00 malam, “Artinya jika dihitung mundur 20 jam itu, dia meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh,” jelasnya.
4. Kemungkinan korban tak ke kantor
Korban diduga juga tidak ke kantor seperti yang diberitakan sebelumnya berdasarkan kesaksian rekan-rekannya. Soalnya, tak ada juga saksi yang melihat langsung, paling tidak sejauh yang diberitan media massa. Apalagi kehadiran Jamaluddin di kantor juga tak terdektsi CCTV.
5. Belum terungkap bukti suami ke bandara
Jika suami ke bandara, akan mudah dibuktikan pula lewat CCTV di titik-titik tertentu di kota Medan dan CCTV di bandara. Dari jejak komunikasi di hp, semestinya tercatat pula bila korban mau bertemu dengan teman di bandara.
Kepastian siapa pelaku, motifnya, dan di mana korban dibunuh, tentu saja harus menunggu hasil penyelidikan polisi. Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, polisi juga harus mengecek satu persatu alibi orang-orang yang dicurigai. (indonesiana.id)